Nama JabatanKepala Urusan Pengabdian Masyarakat
Bagian/UnitAkademik dan Riset/LPPM
Atasan LangsungKepala Bagian LPPM
Atasan Tidak LangsungWakil Rektor 1
BawahanStaf Urusan Pengabdian Masyarakat
Tugas dan Kewajiban1. Mengelola kegiatan pengabdian masyarakat dan rekognisi.
2. Membuat surat tugas pengabdian dan rekognisi.
3. Merekap laporan pengabdian dan rekognisi dosen sebagai eviden pengmas dan rekognisi tiap bulan dan rekap laporan per TW.
4. Membuat surat keterangan selesai pengabdian masyarakat.
5. Merencanakan kegiatan pengmas, menginisiasi mitra, menginformasikan ke dosen jika ada tawaran permohonan pengabdian dari mitra.
6. Menyusun laporan berkala pengelolaan unit pengabdian masyarakat kepada Kepala Bagian LPPM.
Tanggung JawabPencapaian target indikator pengabdian masyarakat tercapai
PERSYARATAN JABATAN
MANDATORY
1. Status KepegawaianStatus pegawai kontrak professional, calon pegawai tetap, pegawai tetap dan atau perbantuan
2. Masa KerjaMemiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun
 3. Jabatan FungsionalMinimal Asisten Ahli untuk Dosen, Minimal Madya untuk TPA
4. Nilai Kinerja IndividuMemiliki Nilai Kinerja Individu (NKI) minimal P2 dalam satu tahun terakhir pada posisinya
NON MANDATORY
  1. SertifikasiMs. Office Basic, Office 365 Basic, Operator Komputer Madya, Administrasi Perkantoran, Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Service Excellent, TOEIC – Speaking and Writing (Leve Min. 5), Sertifikasi Junior Public Relations Officer, Certificate in Administration Support, Certificate in Administrative Skills
2. Tuntutan FisikKesehatan baik untuk melakukan pekerjaan dan mempunyai stamina
serta daya tahan cukup kuat untuk melaksanakan tugas-tugas berat
3. Tuntutan MentalJujur, Inisiatif dan Kreatif, dapat mengambil keputusan secara cepat;
mampu menganalisis dan membuat berbagai output informasi yang bermutu tinggi

Model Kompetensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *