Nama JabatanKepala Urusan Perkuliahan Institut Dan Luar Program Studi
Bagian/DivisiAkademik dan Riset
Atasan LangsungWakil Rektor 1
Atasan Tidak LangsungRektor
BawahanStaf Urusan Perkuliahan Institut Dan Luar Program Studi
Tugas dan Kewajibana. Merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan dan monitoring Program MBKM meliputi:
1). Penyusunan rencana dan program MBKM;
2). Pelaksanaan koordinasi dengan program studi dan dosen pembimbing MBKM;
3). Pelaksanaan koordinasi dengan Mitra program MBKM;
4). Pelaksanaan program kegiatan MBKM;
5). Pelaksanaan fasilitasi kerjasama (bersama unit Kerjasama) dengan Mitra program MBKM;
6). Pelaksanaan monitoring penyelenggaraan program MBKM;
7). Pelaksanaan administrasi dan laporan kegiatan MBKM kepada Kepala Bagian Layanan Akademik.
b. Merencanakan, mengkoordinasikan, melaksanakan dan monitoring Program Perkuliahan Dasar dan Umum (PPDU) meliputi:
1). Menyusun, melaksanakan, mengelola dan melaporkan program peningkatan proses belajar mengajar yang berfokus pada :
a). Penyediaan sumber daya pengajar Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU);
b). Perubahan kurikulum, perubahan silabus dan isi perkuliahan pada Mata Kuliah Dasar Umum;
c). Melakukan koordinasi penyusunan jadwal kuliah dosen MKDU dan resource sharing dosen MKDU.
2). Menyusun, melaksanakan, mengelola dan melaporkan program penelitian dosen dan mahasiswa yang berfokus pada:
a). Konten penelitian disesuaikan dengan lingkup MKDU;
b). Membangun jaringan penelitian dengan masyarakat dan perguruan tinggi lain bekerjasama dengan LPPM;
c). Mengupayakan dana penelitian eksternal baik dari pemerintah maupun non pemerintah;
d).Mendorong dan meningkatkan kompetensi penulisan populer, prosiding dan jurnal ilmiah (publikasi);
e). Pembentukan forum acara ilmiah tahunan yang dilengkapi dengan prosiding minimal bersifat nasional;
f).  Penerbitan jurnal ilmiah, minimal bersifat nasional;
g). Melakukan verifikasi HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) meliputi: Hak Cipta, Paten Sederhana dan Paten Internasional.
3).Menyusun, melaksanakan, mengelola dan melaporkan program pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa.
4).Melakukan koordinasi penyusunan dan melaksanakan rencana pengembangan dosen MKDU;
5) .Mengkoordinir penyajian data yang berkaitan dengan MKDU;
c.  Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Kabag Akademik.
PERSYARATAN JABATAN
MANDATORY
1. Status KepegawaianStatus pegawai kontrak professional, calon pegawai tetap, pegawai tetap dan atau perbantuan
2. Masa Kerja Memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun
3. Jabatan FungsionalMinimal Asisten Ahli untuk Dosen, Minimal Madya untuk TPA
4. Nilai Kinerja IndividuMemiliki Nilai Kinerja Individu (NKI) minimal P2 dalam satu tahun terakhir pada posisinya
NON MANDATORY
1. SertifikasiMs. Office Basic, Office 365 Basic, Operator Komputer Madya, Administrasi Perkantoran, Service Excellent, TOEIC – Speaking and Writing (Leve Min. 5), IELT – Score 5,5, Moodle Course Creator, Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Finance for Non Finance
2. Tuntutan FisikKesehatan baik untuk melakukan pekerjaan dan mempunyai stamina
serta daya tahan cukup kuat untuk melaksanakan tugas-tugas berat
   3. Tuntutan MentalJujur, Inisiatif dan Kreatif, dapat mengambil keputusan secara cepat;
mampu menganalisis dan membuat berbagai output informasi yang bermutu tinggi

Model Kompetensi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *